Jumat, 01 April 2016

Pasal 34 UU PPh



Pasal 34

Peraturan pelaksanaan di bidang Pajak Penghasilan yang masih berlaku pada saat berlakunya Undang‐undang ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang‐undang ini.


Penjelasan Pasal 34

       Cukup jelas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar